Kian lebih 200 burung hantu hidup bebas di desa yang beberapa besar penduduknya bermata pencaharian juga sebagai petani ini.
Desa Tlogoweru Demak |
Inspirasi menangkarkan burung hantu ini pada akhirnya berbuah manis, sepanjang kian lebih 2 th. membudidayakan burung hantu itu, hasil pertanian masyarakat Desa Tlogoweru makin bertambah. Hasil pertanian nyaris meraih 100% serta ini dengan cara automatis mendongkrak perekonomian warga. Serta hingga sekarang ini ada beberapa ratus burung hantu yang menyebar di beragam desa di Kabupaten Demak.
Burung yang ditangkarkan masyarakat desa ini adalah grup burung hantu berjenis Tyto Alba. Burung hantu yang ditangkarkan ini dipelihara dari kecil. Bila usia burung hantu telah meraih 4 bln. serta telah mahir untuk berburu tikus, lalu dilepaskan bebas dari penangkaran.
Supaya terus ada di ruang pertanian, petani membikinkan sangkar bebas/pagupon yang diletakkan di tiap-tiap pojok ruang pertanian. Umumnya pagupon ditempatkan di pertanian padi atau jagung yang kerap terserang hama tikus.
Supaya burung hantu terlindung, pihak Desa Tlogoweru bikin ketentuan melarang menembak burung, siapa saja yang tidak mematuhi ketentuan ini bakal didenda sampai 2, 5 juta rupiah.
Bila anda mau lihat beberapa ratus burung hantu menyebar bebas atau mau lihat bagaimana caranya petani mengkarkan burung hantu, anda dapat berkunjung ke Desa Tlogoweru, Guntur, Demak.